Selasa, 01 Agustus 2017

Daftar Istilah-Istilah dalam Asuransi Kesehatan

Apa itu Agen Asuransi?

Dalam dunia asuransi kesehatan juga mengenal dengan yang namanya agen. Ya , biro merupakan merupakan salah satu bentuk kaki tangan dari pihak perusahaaan. Tugas dari biro tersebut biasanya bersifat lapangan sebab mereka diwajibkan untuk mencari nasabah asuransi. Ketika mereka sudah memperolehnya , mereka dapat melayani nasabah asuransi tersebut menyerupai merundingkan ketentuan polis yang berisi hak dan kewajiban dari pihak tertanggung dan penaggung.

asuransi kesehatan , istilah asuransi kesehatan
Istilah dalam asuransi kesehatan

Polis dan Ketentuan Polis

Polis merupakan serangkaian perjanjian asuransi yang diperuntukan bagi kedua belah pihak dalam hal ini ialah pihak penanggung dan tertanggung atau dikenal juga dengan istilah pemegang polis. Dalam polis juga dikenal dengan yang namanya ketentuan Polis (polis provision). Ketentuan polis merupakan daftar ragam pernyataan-pernyataan berupa tata cara berasuransi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dikala anda mengajukan asuransi tersebut ( isu disediakan oleh www.tipsehat.info ). Semuanya itu tertulis dan termaktub dalam polis asuransi tadi.

Premi dan Nilai Pertanggungan

Setelah anda menyetujui polis , maka anda akan diwajibkan untuk membayar angsuran berupa sejumllah uang sesuai dengan kesepakatan dalam polis yang disebut dengan premi asuransi. Premi asuransi merupakan kewajiban pemegang polis yang harus dibayarkan kepa pihak perusahaann dalam kurun waktu yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini harus dilakukan oleh pemegang polis biar anda dapat mengajukan klaim kalau terjadi sesuatu yang membahayakan kesehatan anda. Sebaliknya , pihak perusahaan akan menunjukkan timbal balik kepada anda selaku pemilik polis dimana anda akan menerima nilai pertanggungan atau uang pertanggungan setelah anda melaksanakan klaim dan klaim tersebut disetujui oleh perusahaan. Nilai tersebut akan diadaptasi dengan besarnya premi yang anda bayarkan kepada perusahaan asuransi tersebut.

Risiko dan Klaim Asuransi Kesehatan

Risiko asuransi kesehatan ialah kemungkinan sakit atau kecelakaan dari tertanggung yang dipertanggungkan kepada suatu perusahaan asuransi kesehatan. Sedangkan yang dimaksud dengan klaim dalam istilah asuransi kesehatan ialah tuntunan atau usul pembayaran yang dapat diajukan oleh pihat tertanggung kepada pihak tertanggung. Hal tersebut dapat anda lakukan dikala mengalami resiko sakit atau kecelakaan. Klaim yang diajukan dapat diverivikasi dan dicairkan sesuai dengan polis asuransi yang telah disepakati sebelumnya.

Waiting Period dan Grace Period

Dalam dunia asuransi kesehatan juga dikenal istilah Waiting Period dan Grace Period. Waiting Period merupakan masa tunggu dengan kurun waktu atau preiode tertentu dimana pihak tertanggung tidak akan menerima jaminan sepenuhnya dari pihak penaggung. Masa tunggu ini dapat berlangsung hingga kurun waktu dua tahun. Dalam periode tersebut , pihak tertanggung hanya akan dijamin resiko biaya kesehatan berupa penyakit saja sehingga biaya kesehatan untuk kecelakan masih belum dijamin. Disis lain , ada juga istilah Grace Period yang merupakan kurun waktu setelah adanya tanggal jatuh tempo dalam pembayaran premi. Dalam masa ini anda masih dapat memperoleh jaminan kesehatan dari perusahaan dan premi yang kemudian dibayarkan pun tidak akan dikenai biaya komplemen atau bunga.

Demikian beberapa istilah dalam asuransi kesehatan yang perlu anda ketahui sebelum berinvestasi didalamnya. Silahkan baca juga Cara Kerja Perusahaan Asuransi Kesehatan untuk menambah wawasan anda wacana asuransi dalam bidang kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar